Agam, prorakyatnews.id Pemerintah Kabupaten Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Rabu, 11 Desember 2024, Kabupaten Agam berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat berupa Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Acara penyerahan penghargaan ini berlangsung di Hotel Mercure, Padang.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, yang didampingi oleh Kepala DPMPTSP Agam, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Sosial, serta Kabag Organisasi. Dalam penilaian yang dilakukan, Kabupaten Agam berhasil meraih peringkat ke-3 dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat dengan nilai 95,48, yang termasuk dalam kategori A atau kualitas tertinggi.
"Alhamdulillah, ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak di Kabupaten Agam. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Bupati.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Agam tidak hanya menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. ***dkf A/ iz
Tidak ada komentar:
Write comment