Sabtu, 31 Agustus 2024

Tak Jelas Hak Masyarakat, Warga Pegambiran Sepakat Blokir Akses Jalan Menuju CV Aur Soma

Space Iklan Anda


 Tak Jelas Hak Masyarakat, Warga Pegambiran Blokir Akses Jalan Menuju CV Aur Soma



Pasaman Barat, prorakyatnews.id----  Masyarakat Jorong Pegambiran Nagari Pematang Panjang Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, blokir akses jalan menuju CV Aur Soma. Penutupan sementara jalan itu dilakukan warga sejak Jum,at 30 Agustus 2024 dan  CV Aur Soma diminta tidak beroperasi sebelum ada duduk bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat terkait rencana pembukaan lahan perkebunan di jorong Pegambiran tersebut


Salah seorang tokoh  masyarakat yang juga pimpinan dan sekaligus pakar hukum, Munawar Lubis, M.H menyebutkan, pemblokiran akses jalan menuju lokasi CV Aur Soma yang beroperasi di Jorong Pegambiran dilakukan sesuai dengan hasil mufakat dengan masyarakat baik unsur ninik mamak, cerdik pandai dan iman khatib. Musyawarah dilakukan pada malam Minggu 24 Agustus 2024.  


"Aksi blokade jalan menuju CV Aur Soma adalah sah sesuai kesepatan masyarakat. Ini digelar hingga adanya solusi dan musrawarah dengan pimpinan CV Aur Soma bersama seluruh lapisan masyarakat, "ungkapnya.


Munawar Lubis mengemukakan, seharusnya sebelum  sebuah perusahaan, membuka usaha perkebunan harus dimusyawarahkan dengan masyarakat setempat terlebih dahulu. Baik mengenai hak dan kewajiban serta tanggung jawab sosial perusahaan perkebunan itu.


Seperti kewajiban adanya kebun plasma minimal 20  persen luas kebun inti, sesuai dengan Permentan no 26 tahun 2007 dan tanggung jawab sosial perusahaan sesuai dengan undang- undang no 40 tahun 2007 tentang perseron terbatas, "jelas Munawar.



Ketua BAMUS Nagari Pematang Panjang,  Maulana Apsan SHI, mengatakan, sesuai dengan tugas dan pungsi nya dalam menampung aspirasi masyarakat, maka Bamus akan menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai penyambung lidah bahwasanya keberadaan CV Aur Soma di Kejorongan Pegambiran terkesan tidak mengahargai keberadaan masyarakat di sana.  




Ia meminta agar pimpinan CV. Aur Soma segera duduk bersama mencari solusi. Karena menurutnya harus ada kejelasan dan kerjasama yang jelas dengan masyarakat.  Agar nantinya tidak muncul permsalahan yang lebih besar di kemudian hari.,

 

Salah seorang tokoh masyarakat yang pernah menjadi kepala Jorong Pegambiran pada tahun 2008,  Alamsyah juga sangat mendukung aktivitas pemortalan jalan menuju CV Aur Soma. Sebab,  saat ini tidak jelas hak masyarakat dan kewajiban perusahaan yang telah beroperasi saat ini.


Demikian juga tokoh masyarakat lainnya, Saiful Anwar juga sangat mendukung kegiatan pemortalan jalan.  Ia minta CV Aur Soma agar bertanggung jawab.


Kepala Jorong Pegambiran, membenarkan bahwa aksi blokade jaan dilakukan sesuai hasil msyawarah masyarakat di Mesjid Raya Nurul Iman pada tanggal 24 Agustus 2024. Dia juga minta pihak perusahaan untuk kooperatif dan segera  respon tuntutan masyarakat.


Ketua Pemuda  Pegambiran, M. Hidayat Nst,SPd  mengatakan bahwa  keberadaan CV Aur Soma yang beroperasi di wilayah jorong Pegambiran lebih kurang setahun itu, belum jelas  mengenai hak-hak masyarakat dan tanggung jawab perusahaan.


Padahal lanjutnya, kehadiran investor perkebunan harus ada kerjasama yang jelas dan kolabarasi yang seimbang dan  tidak merugikan salah satu pihak.  Hal ini penting supaya ke depan  saling mendukung aktivitas yang dilaksanakan dan berkelanjutan.


"Jika hal ini dibiarkan, akan berpotensi menimbulkan bias dan konflik  nanti di masyarakat Jorong Pegambiran.  Sehingga untuk antisipasi kemungkinan yang buruk ke depan, sekitar 250 warga hadir dalam musyawarah. Sesuai hasil berita acara, pemortalan jalan menuju CV Aur Soma sah dan akan berlanjut hingga ada niat baik perusahaan untuk duduk bersama, "tegas Hidayat. 


Kapolsek Sungai Beremas yang dihubungi via WhatsApp, mengucapkan terima kasih atas  informasinya. Dan pihaknya akan mendalami permasalahan dan akan cari solusi antara pihak CV Aur Soma dan masyarakat. *** DAYAT/ IZ

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Headline News

Back to Top