
Kesibukan ketika pendaftaran KPPS di Nagari Pematang Panjang

Pasaman Barat, prorakyatnews.id------ Hasil seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Kenagarian Pematang Panjang Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, yang diumumkan Pantia Pemungtan Suara (PPS) Nagari Pematang Panjang pada 30 Desember 2023, dipertanyakan berbagai pihak.
Salah seorang warga jorong Pegambiran, Arianto, calon yang ikut mendaftar, kepada wartawan media ini, Senin (1/1/2024) mengatakan, ia merasa kecewa, yang menurutnya tidak transparan.
Kekeh Naluri juga mengungkapkan hal serupa. Begitupun Parlindungan, juga merasa kecewa. Bahkan ia melihat lebih banyak perempuan yang mengisi formasi KPPS. Menurutnya, hasil seleksi kurang terukur dan kurang pertimbangan.
Salah seorang kepala jorong, Defrianto bahkan berpendapat dan berharap dapat
ditinjau ulang penetapan calon KPPS terpilih dengan melihat lebih objektif potensi calon.
Wali Nagari Pematang
Panjang, Herman Pargauli A.Ma dan sekertaris Nagari, Hartoni S.H yang dihubungi
mengatakan dalam penetapan calon terpilih pihaknya tidak ikut campur dan memang
tidak ada konfirmasi dari PPS dalam penunjukan anggota KPPS. Ia berharap agar anggota
KPPS terpilih benar-benar yang terbaik.
Sementara
itu, Ketua PPS Nagari Pematang Panjang, Ahmad Khalis yang dikonfirmasi Senin
(01/ 01/2024 mengatakan, penetapan calon terpilih untuk KPPS Nagari Pematang
Panjang telah melalui suatu proses tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku. Dan berdasarkan penilain kriteria dan kompetensi masing-masing calon.
Transparansi
jelasnya dilakukan mulai dari pengumuman pendaftaran yang dilakukan secara
terbuka dengan menempelkan informasi di sekretariat dan juga lewat media
sosial. Kemudian keterbukaan informasi dengan pengumuman hasil seleksi
administrasi. Serta pemberian masa tanggapan masyarakat terhadap calon anggota
KPPS dan pengumuman hasil seleksi secara terbuka.
“Transpransi
dilakukan sejak awal tahapan hingga penetapan calon terpilih jadi tidak benar
kalau dikatakan tidak transparan, “ kata Khalis yang dikonfirmasi lewat
telephon seluler, Senin (01/01/2024)..
Dijelaskan
bahwa pelaksanaan seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur, PPS
menetapkan anggota KPPS berdasarkan hasil penelitian administrasi, tanggapan
dan masukan masyarakat, serta pertimbangan lain yang relevan. Seperti penilaian pengalaman calon, juga kemampuan
IT dan dirapatkan bersama anggota PPS dalam rapat pleno.
“Dengan
berbagai pertimbangan dan masukan terhadap calon bahkan memperhatikan juga
domisili dan ada yang dicari informasi dengan komunikasi lewat handphone
pendaftar, selanjutnya kami bawa dalam forum rapat pleno PPS dan menetapkan
calon terpilih, “ jelas Khalis.
Adapun calon
yang mendaftar jelasnya, adalah sebanyak 151 orang, yang dinyatakan lolos administrasi 149 orang
dan yang lulus terpilih berdasarkan
rapat pleno tanggal 29 Desember 2023 adalah sebanyak 98 orang dengan jumlah 14 TPS. *** M. HIDAYAT/
IRZ
Tidak ada komentar:
Write comment