![]() |
Wali Nagari Pematang Panjang dan Panitia Seleksi |
Pasaman Barat, prorakyatnews.id---- Seleksi perangkat nagari Pematang Panjang Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Padanan Barat telah dimulai. Kini telah ditetapkan calon yang sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tes selanjutnya. Warga berharap proses seleksi ini berjalan dengan baik tidak ada kecurangan dan tidak ada kejanggalan lainnya.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Perangkat Nagari Pamatang Panjang, Hartoni, S.H yang dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023) mengatakan, sebelum penetapan calon yang lolos administrasi, telah dilakukan Pengumpulan berkas-berkas persyaratan yang ditentukan pada tanggal 15 Oktober 2023 sampai 24 Oktober 2023.
Kemudian lanjutnya, dilaksanakan proses penelitian berkas-berkas dimana yang memenuhi Syarat lulus Administrasi disahkan secara mutlak dinyatakan calon perangkat nagari. Yakni 16 orang untuk calon Kepala Seksi Pemerintahan dan 9 orang calon Kepala Urusan Umum dan Perencanaan.
Calon tersebut diketahui tersebar di enam jorong di Nagari Pamatang Panjang, Seperti di Jorong Aek Nabirong, Jorong Tombang Padang, Jorong Simaninggir, Jorong Aek Garingging, Jorong Pegambiran, dan Jorong Rura Patontang.
Dalam proses rekrutmen ini masyarakat berharap adanya keterbukaan dan transparansi serta objektivitas penilaian. Harapan ditujukan kepada Pj wali Nagari Pamatang Panjang, Herman Pargauli, AMa, Camat Koto Balingka oleh Bahrul Ilmi, Bamus Nagari Pamatang Panjang, Maulana Apsan, S.HI, dan Ketua Pansel Hartoni, S.H dan anggota -anggota Pansel dan anggota lainnya.
"Keterbukaan informasi sangat penting. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 1 bahwa wajib menyampaikan informasi pada publik. Dan yang paling penting lagi jangan ada kongkalingkong, " kata salah seorang warga, R. Hidayat.
Lanjutnya, kita berharap besar dalam perekrutan ini, jangan sempat hilang kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah. Akibat adanya nanti temuan di lapangan yang berbau kongkalikong dan pungli atau gratifikasi yang berbau KKN, " ujarnya. ***** DAYAT/ IRTZ
Tidak ada komentar:
Write comment